Simpatika 2019 Langkah Mengaktifkan Fitur Anjuran Kontribusi Insentif Gbpns Semester Genap
Simpatika telah menyediakan fitur Ajuan Tunjangan Insentif yang diberikan kepada guru bukan PNS (GBPNS) yang bertugas pada madrasah induk. Fitur proposal dukungan Insentif pada Simpatika ini sudah ditambahkan pada Oktober 2018 semester ganjil lalu.
Tunjangan insentif GBPNS ini masih akan berlanjut pada semseter genap tahun 2019. Untuk kriteria guru madrasah yang sanggup mengajukan dukungan insentif GBPNS syaratnya masih sama menyerupai semester ganjil tahun lalu, ialah :
4. Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS, klik pada tombol ajukan. (lihat gambar)
5. Pada kotak obrolan Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS
Silahkan lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Unggah juga gambar hasil scan buku tabungan Anda. Jika sudah sesuai SIMPAN.
6. Cetak Surat Ajuan pada kotak obrolan konfirmasi yang muncul
7. Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan. Berikut pola hasil cetak surat proposal tersebut. s39a.
Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi.
8. Jangan lupa periksa kembali sebelum mencetak surat proposal S39a. Untuk mengusut kembali data proposal Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan.
Sistem akan menampilkan kotak obrolan isu data proposal Anda, Jika isian data-data Anda sudah benar (nomer rekening, pemilik rekening, nama bank, cabang bank), Silahkan Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat proposal Anda.
Jika data Anda terdapat kesalahan, silahkan perbaiki terlebih dahulu.Untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu proposal Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab).
8. Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
9. Menunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Jika status proposal PTK yang telah lolos verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat trek lis nya akan tercentang dan telah disetujui. Seperti berkut .
Sedangkan PTK yang belum memenui syarat proposal intensif GBPNS, dikala susukan fitur Tunjangan Insentif GBPNS, sistem akan menunjukkan isu syarat proposal yang belum terpenuhi menyerupai pada gambar dibawah ini : Sambil menunggu Fitur Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS untuk semester genap 2019 dibuka silahkan pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan diatas.
Tunjangan insentif GBPNS ini masih akan berlanjut pada semseter genap tahun 2019. Untuk kriteria guru madrasah yang sanggup mengajukan dukungan insentif GBPNS syaratnya masih sama menyerupai semester ganjil tahun lalu, ialah :
- Guru bukan PNS
- Aktif mengajar selama 2 tahun ( RA, MI, MTs, MA, MAK) madrasah induk
- Terdaftar di Simpatika
- Belum lulus sergur
- Memiliki NPK atau NUPTK
- Kualifikasi S-1/D-IV
- Belum pensiun
- Madrasah memiliki izin operasional
- Tidak merangkap jabatan di forum pemerintahan
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap di sekolah lain
PTK yang memenuhi persyaratan diatas, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk sanggup mengajukan dukungan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
1. Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id
2. Pada layanan SIMPATIKA pilih ikon PTK
3. Pada Dasbor PTK, susukan fitur Tunjangan Insentif GBPNS
Perlu Anda ketahui bahwa fitur Tunjangan Insentif GBPNS akan diaktifkn oleh Admin Kemenag Kab/Kota. Kaprikornus bila pada semester genap ini belum aktif tidak usah kuatir alasannya memang belum diaktifkan.
4. Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS, klik pada tombol ajukan. (lihat gambar)
6. Cetak Surat Ajuan pada kotak obrolan konfirmasi yang muncul
8. Jangan lupa periksa kembali sebelum mencetak surat proposal S39a. Untuk mengusut kembali data proposal Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan.
Jika data Anda terdapat kesalahan, silahkan perbaiki terlebih dahulu.Untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu proposal Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab).
9. Menunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Jika status proposal PTK yang telah lolos verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat trek lis nya akan tercentang dan telah disetujui. Seperti berkut .
0 Response to "Simpatika 2019 Langkah Mengaktifkan Fitur Anjuran Kontribusi Insentif Gbpns Semester Genap"
Posting Komentar