Sekolah Belum Sinkronisasi Pertanggal 31 Januari 2019 Akan Dihapus Dari Dapodik!!

Warning !! Sekolah yang belum melaksanakan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (belum sinkronisasi data Dapodik) hingga tanggal 31 Januari 2019 Akan dihapus Dari Dapodik.
Sekolah yang belum melaksanakan pemutakhiran data semester  Sekolah Belum Sinkronisasi Pertanggal 31 januari 2019 Akan dihapus Dari Dapodik!!
Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui laman resminya http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pertanggal 3 Januari 2019, berikut link sember yang sanggup dibaca : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/verifikasi-data-dapodik-semester-1-tahun-ajaran-2018-2019-dalam-rangka-persiapan-cut-off-bos-tahun-2019.

Dapodikdasmen dalam hal ini telah mempersiapkan database Dapodikdasmen untuk jadwal BOS tahun 2019 Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 sedangkan untuk pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan sehabis Aplikasi Dapodikdasmen versi Baru dirilis.

Dari hasil analisis validitas data yang telah masuk di server Dapodik terdapat 332 daftar Sekolah yang belum melaksanakan sinkronisasi periode semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 baik dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun SLB.

Terdapat juga 22 Sekolah NEGERI dengan keterangan Menolak BOS, Untuk sekolah yang benar-benar menolak mendapat dana BOS dianjurkan untuk konfirmasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya biar melaksanakan verifikasi dan penjelasan terhadap sekolah-sekolah tersebut.

Selain itu, juga terdapat 359.281 data penerima didik yang terdeteksi berganda, yakni satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah (daftar sekolah) dari semua jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

Untuk mengatahui nama penerima didik yang ganda sudah dilampirkan pada laman resminya, silahkan download melalui laman resminya. Atau sanggup melalui link alternatif ini :
  1. Daftar Sekolah Belum Sinkronisasi periode semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019
  2. Daftar Sekolah Negeri dengan keterangan Menolak BOS
  3. Daftar Sekolah dengan Peserta Didik berganda

Bagaimana cara mengatasi penerima didik tang berganda?

  1. Segera lakukan konfirmasikan dengan sekolah-sekolah ihwal adanya siswa yang ganda.
  2. Jika penyebabnya yakni siswa pindah yang belum diproses mutasi oleh sekolah asal, biar diinstruksikan sekolah asal untuk segera memutasikan melalui administrasi Dapodik atau Dinas Pendidikan sanggup melaksanakan proses mutasi ini.
  3. Apabila tidak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan proses pembatalan (cleansing) data penerima didik berganda pada database Dapodikdasmen.
Proses mutasi penerima didik juga harus dilakukan data verval melalui laman verval PD sehabis itu melaksanakan konfirmasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota setempat untuk melaksanakan approval data mutasi.

Oleh alasannya itu, sekolah yang sudah terlist pada lampiran diatas segera melaksanakan validasi data dan sinkronisasi biar sekolah Anda tidak di hapus dari Dapodik.

    0 Response to "Sekolah Belum Sinkronisasi Pertanggal 31 Januari 2019 Akan Dihapus Dari Dapodik!!"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel