Optimalisasi Pembayaran Tpg Madrasah Triwulan Iv 2018
Pembayaran derma profesi guru bulan Desember 2018 dibayarkan menurut Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAPT) bulan November 2018 yang dicetak melalui Simpatika.
Adapun Surat Keputusan Penetapan Tunjangan Profesi Guru bulan Desember 2018 akan digenerate secara otomatis pada awal bulan Desember 2018 menurut analisa kelayakan/SKAPT bulan November 2018, sehingga pembayaran derma profesi guru bulan Desember 2018 sanggup dilakukan pada wal bulan Desember 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Setiap akseptor derma profesi guru bulan Desember diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani di atas materai 6000 sebagai bukti pertanggung tanggapan individu kalau terjadi perbedaan data SKAKPT bulan Desember dikarenakan kondisi actual yang mengakibatkan guru ternyata tidak layak mendapatkan derma profesi bulan Desember 2018.
Jika terjadi kesalahan pengisian data SKAKPT bulan januari-Juni 2018 yang mengakibatkan status derma tidak layak, akan diadaptasi dengan data pengisian SKAKPT bulan Juli-Agustus 2018.
Admin Simpatika sentra akan melaksanakan generate ulang status kelayakan derma bulan januari-Juni 2018 menurut data SKAKPT bulan Juli-Agustus 2018;
Bagi guru Madrasah akseptor derma profesi yang masih mengalami hambatan status SKAKPT disebabka keterlambatan mengisi kehadiran bulan Juli-September 2018 diberikan kesempatan untuk meperbaikinya dengan cara Kepala Madrasah yang bersangkutan memberikan surat permohonan pembukaan update kehadiran guru di Simpatika ke bidang pendidikan Madrasah/Pendidikan islam Kanwil kementrian Agama Provinsi untuk diproses secara teknis.
Semoga bermanfaat untuk guru madrasah
0 Response to "Optimalisasi Pembayaran Tpg Madrasah Triwulan Iv 2018"
Posting Komentar