Cara Validasi Tanggal Pak Dan Sk Jabfung Inpassing

PAK dan SK JabFung Inpassing yang telah diterima oleh guru melalui dinas setempat selanjutnya melaksanakan validasi tanggal penerimaannya. Dengan mengisi validasi ini berarti guru tersebut telah dengan benar-benar mendapatkan PAK dan SK JabFung Inpassing.
PAK dan SK JabFung Inpassing yang telah diterima oleh guru melalui dinas setempat selanjut Cara Validasi Tanggal PAK dan SK JabFung Inpassing

Langkah validasi tanggal PAK dan SK JabFung Inpassing sebagai berikut :

  1. Kunjungi beranda Simtara dengan alamat 223.27.144.205:9091 
  2. Login : user NUPTK password tanggal lahir (DDYYMMMM)
  3. Pada sajian status PAK & SK : isi PAK dan SK Jabfung Diterima oleh Guru per Tanggal (DD/YY/MM)
  4. Simpan
Catatan
Login Simtara hanya sanggup dilakukan oleh guru yang telah diterbitkan PAK dan SK JabFung Inpassingnya, sementara untuk guru yang sudah mengirim berkas tetapi masih dalam proses verifikasi belum sanggup login pada aplikasi Simtara tersebut.

Perlu diperhatikan bahwa aplikasi Simtara ini login keamanannya sangat rawan dan kurang berpengaruh yang hanya memakai user name NUPTK serta password tangggal_lahir sehingga orang lain pun sanggup dengan gampang untuk mengakses data guru tersebut. Meskipun hanya validasi tanggal SK penerimaan namun saat tanggal SK yang dimasukkan tidak sesuai maka dikhawatirkan invalid dengan data yang sebenarnya.

Anda sanggup mencobanya, Namun mohon untuk tidak disalah gunakan. Berikut caranya :
  1. Silahkan kunjungin http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id
  2. Klik pada menu INFORMASI SK PENYETARAAN GURU BUKAN PNS
  3. Untuk memudahkan pencarian identitas guru gunakan CARI BERDASARKAN KABUPATEN / KOTA
  4. Pilih salah satu guru untuk menampilkan detail Identitasnya
  5. Ambil NUPTK dan tanggal_lahirnya
  6. Kunjungi beranda Simtara dengan alamat 223.27.144.205:9091
  7. Login : user NUPTK password tanggal lahir (DDYYMMMM)
Anda sudah sanggup melihat dasbornya. begitulah cara menmvalidasi PAK dan SK Inpassing.

0 Response to "Cara Validasi Tanggal Pak Dan Sk Jabfung Inpassing"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel