Tendik Kab Gresik Sudah Cairkan Tpp Triwulan 1 Tahap 2 Tahun 2018
Melalui laman tendik Kab Gresik informasi info per tanggal 1 Juni 2018 wacana kontribusi profesi guru bahwa pencairan TPP triwulan 1 tahap 1 sudah dicairkan ke rekening masing-masing guru. Sedangkan untuk pencairan triwulan 1 tahap 2 segera menyusul alasannya ialah ada beberapa verifikasi data yang mungkin masih terdapat kekeliruan sehingga data-data guru yang sudah dirilis perlu dikoreksi kembali, apabila data sudah benar maka pada simpulan bulan Juni pencairan tpp triwulan 1 tahap 2 sudah mulai sanggup dicairkan dan sanggup dilihat melalui rekeningnya masing-masing.
DAFTAR NOMINATIF GURU PNSD PENERIMA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK TAHUN ANGGARAN 2018 (TRIWULAN I - TAHAP 2)
KABUPATEN GRESIK
KABUPATEN GRESIK
https://drive.google.com/file/d/1KlOPvZv0iyCa0tKNxuMhNvxXpK4G3fE5
Perlu diingat bahwa pencairan dana TPP triwulan 1 tahap 2 ini masih dalam proses anggaran tetapi sudah sanggup dipastikan alasannya ialah dana dari kemenkeu sudah masuk dalam APBD. Proses pencairan dana tersebut Ada kemungkinan menunggu hingga tuntas nya ketidakhadiran guru yang terhitung dalam satu semester yakni bulan januari hingga bulan juni tahun 2018.
DHGTK (Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan) menjadi teladan perhitungan keaktifan mengajar. Data kehadiran guru diharapkan oleh pengelola kontribusi profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sanggup terkoneksi pribadi dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Perlu diingat bahwa pencairan dana TPP triwulan 1 tahap 2 ini masih dalam proses anggaran tetapi sudah sanggup dipastikan alasannya ialah dana dari kemenkeu sudah masuk dalam APBD. Proses pencairan dana tersebut Ada kemungkinan menunggu hingga tuntas nya ketidakhadiran guru yang terhitung dalam satu semester yakni bulan januari hingga bulan juni tahun 2018.
DHGTK (Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan) menjadi teladan perhitungan keaktifan mengajar. Data kehadiran guru diharapkan oleh pengelola kontribusi profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sanggup terkoneksi pribadi dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
0 Response to "Tendik Kab Gresik Sudah Cairkan Tpp Triwulan 1 Tahap 2 Tahun 2018"
Posting Komentar