Dapodik Pengaruhi Dhgtk, Simpkb, Simbar Untuk Pencairan Tpg/Tpp
Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0) mengklaim sudah fix dengan beberapa perbaikan bug dan penambahan fitur gres ternyata masih menyisahkan hambatan bagi sebagian besar para operators sekolah. Temuan di lapangan dalam lembaga operator dapodik sehabis melaksanakan install ulang versi yang terbaru masih juga terjadi error. Penyebab errornya pada aplikasi dapodik sangat beragam. Error Dapodik tidak hanya disebabkan adanya aplikasi pihak ketiga ibarat E-Rapor yang terinstal namun error dapodik juga masih terjadi pada aplikasi bawaannya.
Aplikasi Dapodik sebagai contoh data pokok harus dipastikan benar-benar fix dari banyak sekali macam bug mengingat aplikasi ini sangat mensugesti data yang ada pada aplikasi atau web yang lain ibarat DHGTK, SIMPKB, serta SIMBAR yang juga sebagai contoh data untuk realisasi pencairan dana dukungan guru. Jika kenyataannya Dapodik terbaru ini masih sering mengalami error maka yang menjadi beban bukan hanya seorang guru, operator akan kehilangan semangat lantaran harus bekerja lima kali lipat lantaran rewelnya aplikasi tersebut.
Baca : Cara Mengatasi Dapodik Error Database#2/We Are Sorry/Tidak Terkoneksi Dengan Server sementara sudah tidak sanggup kecuali dengan inul install ulang.
Selain itu kevalidan input data pada aplikasi Dapodik menjadi poin terpenting untuk suksesnya sinkron data pada aplikasi yang lain, namun sejauh ini di lapangan operator dilepas bekerja secara berdikari tanpa pendampingan dari waka kurikulum sehingga yang terjadi data menjadi tidak valid lantaran input data tidak sesuai dengan data pada sekolah. Tentu saja kalau pada aplikasi dapodik data yang di inputkan tidak valid maka akan menjadi hambatan juga pada aplikasi yang lain ibarat dhgtk, simpkb, serta simbar.
Kevalidan data dapodik menjadi sangat urgen kalau di singkronkan dengan dhgtk, mengingat aplikasi dhgtk ini juga akan menjadi contoh untuk pencairan dana dukungan profesi. Berikut aku lansir gosip resminya dari laman DHGTK (Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan) sudah resmi dipakai untuk menghitung kehadiran guru dan akan di tuangkan dalam juknis dukungan profesi, jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi dengan benar.
DHGTK ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran dukungan profesi guru, dasar atau persyaratan untuk sanggup mendapatkan dukungan profesi sesuai pasal 15 pp 19 tahun 2017. Semua persyaratan pada pasal tersebut sanggup dipenuhi dari dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 wacana pengelolaan transfer ke tempat dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran dukungan profesi paling lambat 7 hari sehabis uang masuk kekasda dan SKTP terbit harus dibayarkan kepada guru, sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran dukungan kepada guru-guru lagi.
Terlambat atau tidaknya penyaluran dukungan profesi sanggup dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis android (akan di lounching dalam waktu dekat) yang sanggup diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Selain aplikasi SIMBAR, sementara untuk bia melihat proses SPP dan SP2D pencairan dukungan profesi sanggup di lihat melalui SIMPKB.
Lihat juga : Info GTK : Cara Cek Transfer Pembayaran TPP/TPG
Kendalanya laman DHGTK ini masih sulit untuk diakses di sebagian wilayah, juga sering terjadi drop saat bayak operator yang mengaksesnya secara bersamaan, bahwasanya problem susukan ini juga harus menjadi pertimbangan dari pihak pemerintah sebelum benar-benar menerbitkan SK sebagai syarat pencairan.
Yang terpenting bagi operator yakni sebelum Anda melangkah ke laman DHGTK, SIMPKB, SIMBAR memastikan dengan benar kevalidan data yang ada pada aplikasi Dapodik. Valid artinya sesuai dengan hukum yang ditetapkan dalam aplikasi tersebut.
0 Response to "Dapodik Pengaruhi Dhgtk, Simpkb, Simbar Untuk Pencairan Tpg/Tpp"
Posting Komentar