Mekanisme Pendataan Capesun Melalui Emis 2018/2019

Pusat Penilaian Pendidikan atau Puspendik telah melaukukan Rapar Koordinasi Pendataan Ujian Nasional Tahun 2019 di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2018.

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut yaitu mengenai Mekanisme Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Melalui EMIS Tahun Pelajaran 2018/2019.


Pusat Penilaian Pendidikan atau Puspendik telah melaukukan Rapar Koordinasi Pendataan Ujia Mekanisme Pendataan Capesun melalui EMIS 2018/2019


Ada banyak hal yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut. Tentunya anda sebagai operator dan pemegang kebijakan di madrasah sangat menantikan hal ini.

Sebab hingga artikel ini ditulis, pendataan EMIS 2018/2019 belum isa dilakukan. Sehingga banyak pertanyaan muncul terutama berkaitan dengan Peserta Ujian Nasional.

Dengan adanya pembahasan mengenai pendataan Capesun ini dibutuhkan dapat menjadi pencerahan bagi kita semua.


Isi Rapat Mekanisme Pendataan Capesun melalui EMIS 2018/2019

Dalam rapat tersebut kemudian disusun sebuah file yang berisi Mekanisme Pendataan Capesun melalui EMIS 2018/2019.

Adapun isinya memuat banyak sekali hal, di antaranya yaitu sebagai beikut:
  • Definisi dan Tujuan EMIS
  • Perkembangan Struktur Organisasi Pengelola EMIS
  • Peluang dan Tantangan EMIS
  • Kendala dan Solusi
  • Entitas Pendataan EMIS TP 2018/2019
  • Komponen Pendataan EMIS 2018/2019
  • Sasaran Pendataan EMIS
  • Periode Pendataan EMIS
  • Fungsi Utama Data EMIS
  • Perbedaan EMIS dan Sistem Informasi Lain
  • Dan masih banyak lagi yang lainnya

Download Mekanisme Pendataan Capesun melalui EMIS 2018/2019

Untuk lebih jelasnya silahkan anda unduh filenya pribadi pada link yang ada di bawah ini:

SIMPAN FILE

Demikianlah informasi Mekanisme Pendataan Capesun melalui EMIS 2018/2019 yang dapat kami sampaikan kepada anda semuanya.

0 Response to "Mekanisme Pendataan Capesun Melalui Emis 2018/2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel