Juknis Penulisan Ijazah Dan Shuambn 2018
Petujuk Teknis penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN untuk madrasah, baik MI, MTs, maupun MA, Tahun Pelajaran 2017/2018. Juknis penulisan Ijazah dan SHUAMBN ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
Juknis penulisan Ijazah dan SHUAMBN ini tentunya menjadi pedoman dan contoh bagi madrasah dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN. Sehingga penulisan tersebut menjadi standart dan mengurangi resiko terjadinya kesalahan. Apalagi keduanya, Ijazah maupun SHUAMBN, merupakan salah satu dokumen negara yang diberikan kepada akseptor didik sebagai pengukuhan atau diselesaikannya pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Sehingga kebenaran data dan gosip yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Dalam juknis ini juga disertakan contoh blangko Ijazah dan SHUAMBN untuk K13 dan KTSP.
Baca juga : Wewenang, Syarat, Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan STTB
Ijazah ialah surat pernyataan resmi dan sah yang mengambarkan bahwa pemegangnya telah tamat berguru pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk sanggup melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan sanggup juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.
Sedang Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau SHUAMBN ialah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa pemegangnya telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.
Ijazah diberikan kepada akseptor didik yang telah menuntaskan seluruh kegiatan pendidikan pada madrasah dan dinyatakan lulus pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Sedang SHUAMBN diberikan kepada akseptor didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.
Baca juga: Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018
Sebagai pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun pelajaran 2017/2018, silakan masing-masing madrasah untuk mengunduh Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, di bawah ini.
Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN 2017/2018 (UNDUH DI SINI)
Dengan diterbitkannya SK Dirjen Pendis Nomor 2161 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 supaya memperlancar proses penulisan dan penyerahan Ijazah dan SHUAMBN kepada para akseptor didik madrasah.
Juknis penulisan Ijazah dan SHUAMBN ini tentunya menjadi pedoman dan contoh bagi madrasah dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN. Sehingga penulisan tersebut menjadi standart dan mengurangi resiko terjadinya kesalahan. Apalagi keduanya, Ijazah maupun SHUAMBN, merupakan salah satu dokumen negara yang diberikan kepada akseptor didik sebagai pengukuhan atau diselesaikannya pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Sehingga kebenaran data dan gosip yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Dalam juknis ini juga disertakan contoh blangko Ijazah dan SHUAMBN untuk K13 dan KTSP.
- Contoh Blangko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Contoh Blangko Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan Matematika dan IPA (K13) dan Program IPA (KTSP)
- Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan IPS (K13) dan Program IPS (KTSP)
- Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan Bahasa dan Budaya (K13) dan Program Bahasa (KTSP)
- Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan Keagamaan (K13) dan Program Keagamaan (KTSP)
- Contoh Blangko SHUAMBN MTs dan MA
Baca juga : Wewenang, Syarat, Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan STTB
1. Ijazah dan SHUAMBN
Ijazah ialah surat pernyataan resmi dan sah yang mengambarkan bahwa pemegangnya telah tamat berguru pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk sanggup melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan sanggup juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.
Sedang Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau SHUAMBN ialah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa pemegangnya telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.
Ijazah diberikan kepada akseptor didik yang telah menuntaskan seluruh kegiatan pendidikan pada madrasah dan dinyatakan lulus pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Sedang SHUAMBN diberikan kepada akseptor didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.
Baca juga: Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018
2. Download Penulisan Ijazah dan SHUAMBN 2017/2018
Sebagai pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun pelajaran 2017/2018, silakan masing-masing madrasah untuk mengunduh Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, di bawah ini.
Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN 2017/2018 (UNDUH DI SINI)
Dengan diterbitkannya SK Dirjen Pendis Nomor 2161 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 supaya memperlancar proses penulisan dan penyerahan Ijazah dan SHUAMBN kepada para akseptor didik madrasah.
0 Response to "Juknis Penulisan Ijazah Dan Shuambn 2018"
Posting Komentar