Juknis Emis-Manajemen Ujian Nasional (E-Manja) Capesun

 kami telah menjelaskan mengenai adanya aplikasi gres Juknis EMIS-Manajemen Ujian Nasional (E-Manja) CAPESUN

Juknis EMIS-Manajemen Ujian Nasional (E-Manja) CAPESUN - Pada postingan sebelumnya, kami telah menjelaskan mengenai adanya aplikasi baru, ekor dari EMIS-Manajemen Ujian Nasional Aplikasi Baru Pendataan CAPESUN.

Sebelumnya, Tentang EMIS-Manajemen Ujian Nasional belum ada kepastian, alasannya yakni informasinya yang masih simpang siur. EMIS-Manajemen Ujian Nasional sendiri pada awalnya disingkat E-Maju tapi kini berubang kependekan menjadi E-Manja alias EMIS-Manajemen Ujian Nasional.

Kepastian penggunaan aplikasi E-Manja atau EMIS-Manajemen Ujian Nasional ini telah diberitahukan melalui surat edaran yang di edarkan Kemenag RI Pusat. Ini isi dari Surat Edaran tersebut sanggup di baca di bawah ini:

Nomor Surat: 1763/Dj.I/Dt.I.I.1/Kp.02/3/11/2018 (28 November 2018)

Memerhatikan perlunya pendataan Capesun di Madrasah menjelang Simulasi UNBK Tahun Pelajaran 2018/2019 dan menindaklanjuti Rapat Optimalisasi layanan EMIS untuk keperluan khusus pendataan Capesun 2019, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Telah diambil keputusan terkait tindakan perbaikan layanan EMIS untuk khusus keperluan layanan pendataan Capesun Tahun Pelajaran 2018/2019.
  2. Pelayanan EMIS untuk pendataan Capesun akan mencapai layanan optimal semenjak tanggal 01 s/d 10 Desember 2018.
  3. Selama waktu layanan optimal sebagaimana dimaksud pada poin 2, Aplikasi EMIS akan menghentikan untuk sementara layanan saluran diluar keperluan pendataan Capesun.
  4. Seluruh madrasah diminta sanggup segera menindaklanjuti dengan memanfaatkan waktu layanan optimal itu untuk update data capesun semaksimal mungkin.
  5. Pemberitahuan ini secara automatis membatalkan sistem penjadwalan layanan EMIS yang telah termuat pada surat Nomor: 4175/Dj.I.Set.I/OT.01.1/10/2018.
  6. Dimohon dukungan Kanwil Kementarian Agama sanggup segera menyebarluaskan pemberitahuan ini kepada KanKemenag Kab/Kota dan Madrasah (MI, MTs, dan MA) diwilayah masing-masing.

Kesimpulannya sanggup anda simpulkan masing-masing. Makara nantinya EMIS akan memfokuskan pada Pendataan Capesun 2019 (Sementar) dan Sistem Penjadwalan sebelumnya setuju dihentikan.

Nah, dikarenakan telah niscaya penggunaan E-Manja atau EMIS-Manajemen Ujian Nasional, otomatis para operator madrasah memerlukan Petunjuk Teknis dalam penggunaan E-Manja ini. Oleh alasannya yakni itu kami telah menyiapkannya untuk anda semuanya, semoga prosesnya lebih mudah. Bisa anda ambil saja di link berikut ini:


Link untuk E-Manja : http://emisdep.kemenag.go.id/e-manja-bet@/login.php
Baca Juga:

Semoga artikel kami ini tentang Juknis EMIS-Manajemen Ujian Nasional (E-Manja) CAPESUN dapat menawarkan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami INFO MADRASAH berikan komentar kalian jikalau ini membantu dan Share jikalau informasi ini penting dan berkhasiat bagi orang banyak. Terimakasih.

Pencarian Populer:

emis capesun 2017
capesun emis madrasah
emis sdm capesun
tutorial emis capesun
panduan emis capesun
panduan emis capesun 2017
cara mengerjakan emis capesun
cara mengisi emis capesun
langkah capesun emis
alamat emis capesun
siswa capesun emis hilang
emis capesun mi
tutorial emis capesun mi
emis kemenag capesun
cara upload emis capesun ke bioun

0 Response to "Juknis Emis-Manajemen Ujian Nasional (E-Manja) Capesun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel