Pendaftaran Calon Penerima Ppg Dalam Jabatan



Sergur id - Bapak/Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru  dalam Jabatan  atau yang biasa dikenal dengan PPGDJ. Nah kali ini admin blog Pendidikan Terbaru bakal membahas terkait dengan Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan. Apakah Bapak/Ibu guru belum daftar pretest PPG dalam jabatan kemarin, atau mungkin juga tidak terdaftar mengikuti pretest PPG, atau mungkin juga belum lulus pretest PPG  dalam jabatan kemarin. Pada ketika ini Dirjen GTK Kemdikbud sudah membuka registrasi calon penerima PPG dalam Jabatan buat pelaksanaan tahun 2018 2019 2020 2021 2022.

Informasi resmi pelaksanaan registrasi calon penerima pretest PPG dalam jabatan ini sudah di publikasinya melalui website http://gtk.kemdikbud.go.id/ juga bisa dilihat melalui aplikasi SIM PKB melalui akun masing – masing guru. Yang menjadi contoh yaitu surat edaran dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 4184/B4/GT/2018, tanggal 15 Februari 2018, perihal Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. Surat edaran tersebut juga bisa di unduh di link surat edaran registrasi ppg dalam jabatan

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan perihal persyaratan registrasi calon penerima PPG dalam jabatan, tata cara registrasi calon penerima PPG dalam jabatan dan tabel linieritas kualifikasi S-1/D-IV dengan aktivitas studi PPG dalam jabatan. Persyaratan registrasi calon penerima PPG dalam jabatan ada 2 yakni persyaratan akademik dan persyaratan administrasi.

1. Persyaratan akademik :

Calon penerima PPG dalam jabatan harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui ujian online memakai aplikasi UKG Online yang berada di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah ditunjuk. Tes online mencakup tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi dan tes talenta minat. Bagi yang sudah mengikuti pretest PPG pada bulan nopember 2017 kemarin sudah tidak abnormal lagi dengan bentuk test ini.
Kementerian Riset dan Teknologi telah memilih standar minimal nilai hasil selseksi kemampuan akademik calon penerima PPG dalam jabatan yakni 50 buat aktivitas studi kejuruan dan 60 buat aktivitas studi non kejuruan.

2. Persyaratan manajemen :

  • Diangkat sebagai guru hingga dengan 31 Desember 2015
  • Terdaftar di DAPODIK per tanggal 31 Juli 2017
  • Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).
  • Memiliki kualifikasi S-1 atau D-IV yang prodinya terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijasah S-1 atau D-IV yang orisinil bukan foto kopi (di upload pada ketika pendaftaran)
  • Berkualifikasi S-1 atau D-IV yang linier dengan bidang studi PPG dalam jabatan. (linieritasnya akan diverifikasi oleh LPMP)
  • Masih aktif mengajar, dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar 5 tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga dengan 2018)
  • Status Guru PNS, guru tetap yayasan (GTY) atau guru bukan PNS di sekolah negeri yang diangkat oleh Kepala tempat atau kepala dinas pendidikan (5 tahun terakhir) mulai tahun 2014 hingga dengan 2018. Syarat ini khusus buat registrasi calon penerima PPG dalam jabatan, tidak berlaku buat syarat penerbitan SK TPG.
  • usia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2018
  • Bebas NAPZA (bukti Bebas NAPZA dipenuhi setelah lulus pretes)
  • Berkelakuan baik (bukti Surat Kelakukan baik dari Kepolisian dipenuhi setelah lulus pretes)

Cara Pendaftaran Calon penerima PPG dalam jabatan :

1. Persiapkan scan ijasah S-1 atau D-IV yang kualitas hasil scan nya bagus. Scan ijasah orisinil bukan fotokopi. Gunakan alat scan, jangan memakai hasil foto kamera / handphone.
2.Buka aplikasi simpkb.id
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
aplikasi sim pkb

3. Login menggunakan user dan password, kalau lupa bisa meminta reset kepada ketua komunitas atau ke dinas pendidikan.
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
Login Aplikasi SIM PKB

3. Muncul permintaan calon penerima PPG dalam jabatan, pilih mendaftar.
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
Undangan Pendataan Program PPG Dalam Jabatan

Kalau anda memenuhi syarat, silahkan klik Lanjut / Berminat.

4. Muncul gosip registrasi PPG dalam jabatan, klik mendaftar sekarang
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
Syarat Pendataan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan

5. isi formnya dengan lengkap :
Pilih jenjang mata pelajaran PPG yang diajukan
Pilih Bidang Studi PPG yang diajukan.
Lengkapi data ijasah S-1/D-IV yang dimiliki : kualifikasi, nama perguruan tinggi, tahun ijasah, jurusan, aktivitas studi.
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
Lengkapi Formulir Pendataan PPG dalam jabatan

6. upload scan ijasah S-1 atau D-IV. File scan dalam format JPG/JPEG/PNG, minimal 100KB dan maksimal 1 MB
7. konfirmasi isian form, cek datanya. apabila sudah benar klik Mendaftar. Namun kalau ada isian yang salah, klik batal.

8. pilih cetak surat anjuran registrasi PPG dalam jabatan.
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
Cetak Bukti Ajuan PPG dalam Jabatan
Klik Cetak Bukti Ajuan, maka akan diarahkan ke halaman cetak bukti anjuran pendataan PPG, silahkan di simpan berupa file pdf, atau juga bisa dicetak pribadi melalui printer.
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta

Untuk melihat progres Pengajuan calon penerima PPG, Cetak ulang bukti pengajuan calon penerima bisa  memakai sajian Program Program Pendidikan Profesi Guru :
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
                                                                                            Menu Program PPG                                                                                       
Sesudah berhasil mendaftar, silahkan tunggu verifikasi dari LPMP.

Khusus buat yang tahun 2017 kemarin sudah mengikuti pretest PPG dalam jabatan namun belum lulus pretest. Yang datanya belum terundang pada tanggal 17 s.d 19 Februari 2018. Pada tanggal 19 Februari 2018, datanya sudah brubah menjadi terundang. Berikut hasil statusnya:
Sebelumnya :
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
Sudah terdata tahun 2017

aplikasi sudah di update, ketika ini sudah bisa mendaftar ulang bagi yang belum lulus pretest PPG
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
Menu bagi yang belum lulus pretest 2017


Semoga jadi gosip bangga bagi penerima pretest PPG yang belum lulus pretest PPG, anda diberi kesempatan buat mengiktui pretest lagi di tahun 2018/2019 ini. Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin biar bisa lulus pretest PPG dalam jabatan. Bapak/Ibu diberi pilihan buat edit datanya (jika mapel pretest tidak sesuai) namun kalau bidang studi pretest PPG sudah sesuai, kini tinggal klik mendaftar ulang.

Berikut cara mendaftar ulang bagi yang belum lulus pretest ppg dalam jabatan tahun kemarin.  
1. Login di aplikasi sim pkb.
2. Langsung muncul notifikasi pendataan calon penerima PPG dalam jabatan ibarat di atas.
3. Bapak/Ibu diberi pilihan mengikuti pretest tanpa edit data (mapel pretest sama ibarat mapel pretest ppg kemarin) atau Mengikuti pretest PPG dengan merubah mapel PPG.
a. apabila tanpa merubah mapel pribadi pilih Menu Daftarkan Ulang, pribadi keluar gosip registrasi PPG dalam jabatan, kemudian cetak Bukti anjuran PPG dalam jabatan.
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan

b. apabila akan merubah mapel pilih sajian Edit Ajuan
kemudian akan mengisi formulir registrasi PPG dalam jabatan, caranya sudah di uraikan di atas.

Sesudah mendaftar ulang silahkan tunggu verifikasi dari LPMP.

Proses selanjutnya yaitu verifikasi dari LPMP. Yang diverifikasi dan validasi yaitu linieritas antara aktivitas PPG dalam jabatan yang dipilih dengan aktivitas studi / jurusan pada ijasah S-1/D-IV. Ada 3 kategori hasil verifikasi LPMP :
a. Diterima : artinya aktivitas PPG yang dipilih linier dengan aktivitas studi / jurusan pada ijasah S-1 atau D-IV.
b. Ditolak : artinya aktivitas studi yang dipilih tidak sesuai dengan ijasah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan pengajuan.
c. Diperbaiki : artinya bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijasah S-1/D-IV tetapi mungkin diperbaiki.

Bagi guru yang lolos verifikasi LPMP dengan status diterima, dinyatakan sebagai penerima pretest PPG dalam jabatan. Waktu dan tempat pelaksanaan pretest akan di informasikan lebih lanjut, selalu amati gosip yang ada di simpkb.
Jadwal kegiatan registrasi calon penerima pretest PPG dalam jabatan sanggup dilihat di table berikut :
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan
Jadwal Pendataan PPG dalam jabatan

Dalam jadwal tersebut sanggup dilihat waktu registrasi yaitu 17 februari s.d 2 maret 2018. Admin sarankan daftarnya jangan mendekati batas simpulan pendaftaran. Kenapa? Agar sanggup segera di verifikasi oleh LPMP dan mungkin kalau di verifikasi LPMP dengan status diperbaiki supaya bisa segera diperbaiki pengajuanya.

Jadwal pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan rencananya pada tanggal 20 s.d 31 Maret 2018, buat cetak kartu pretest ppg pada tanggal 12 s.d 14 maret 2018. lantas persiapkan mulai ketika ini, supaya bisa mendapat hasil yang di inginkan.

Demikian artikel blog pendidikan terbaru yang kali ini khusus membahas seputar sergur id terkait dengan judul Pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan


0 Response to "Pendaftaran Calon Penerima Ppg Dalam Jabatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel